BALIKPAPAN - Dalam upaya memberikan hak kepada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga, Rutan Balikpapan melaksanakan kegiatan kunjungan tatap muka dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat. Sabtu (14/12/2024).
Pada kegiatan kali ini, tercatat sebanyak 322 keluarga pengunjung telah terdaftar menggunakan KTP sebagai salah satu syarat administrasi kunjungan.
Hak kunjungan ini menjadi wujud nyata dari pelaksanaan asas kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. Sesuai dengan ketentuan, tahanan dan WBP memiliki hak untuk menerima kunjungan dari keluarga dengan tujuan menjaga kesehatan psikologis mereka serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa hukumannya.
Pelaksanaan kunjungan dilakukan dengan menerapkan SOP yang mencakup pengecekan dokumen identitas, registrasi, serta pemeriksaan keamanan guna memastikan kondisi yang tertib dan aman. Proses kunjungan juga diawasi langsung oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan pentingnya hak kunjungan ini. “Kegiatan kunjungan tatap muka ini adalah salah satu bentuk layanan prima yang kami berikan kepada tahanan dan warga binaan. Kami memastikan pelaksanaan berlangsung sesuai SOP demi keamanan dan kenyamanan semua pihak. Harapannya, dukungan dari keluarga dapat membantu proses pembinaan mereka selama di rutan, ” ujarnya.
Dengan kunjungan ini, Rutan Balikpapan tidak hanya memastikan terpenuhinya hak tahanan dan WBP, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan yang semakin humanis.